Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Gara-gara Ambil Hp yang Terjatuh, RA di Tangkap Tim Jagal Bandit Polres Lahat
Post Views: 105 LAHAT, jurnalsumatra.com – Kembali unit pidana umum (Pidum) Satreskrim Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dan penadahan Baca Selengkapnya
Belum Lama Jabat Kapolsek, Wahyudi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Ini
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 18 Juni 2024, 12:11
Post Views: 70 MUBA, jurnalsumatra.com – Baru sehari menjabat Kapolsek Bayung Lencir, Iptu M. Wahyudi SH langsung tancap gas untuk mengungkap kasus Baca Selengkapnya
Terkait Dugaan Korupsi di Dua OPD Pemkab Lahat, Lebih 50 Saksi Diperiksa Penyidik Kejari
Post Views: 150 LAHAT, jurnalsumatra.com – Pemeriksaan terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Koperasi UMKM dan Inspektorat Pemkab Lahat terkait dugaan Baca Selengkapnya
Warga Resah Ulah EA Edarkan Sabu, ‘Macan Komering’ Polres OKI dan Dit Narkoba Polda Sumsel Jemput Pelaku
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 14 Juni 2024, 21:12
Post Views: 158 OKI, jurnalsumatra.com – Dapat info ada pengedar narkoba telah meresahkan warga di Desa Mangun Jaya Kecamatan SP. Padang Kabupaten Baca Selengkapnya
Oknum Mantan Sekdes Serijabo Sei Pinang OI, Diduga Diamankan Polisi Gegara Narkoba
Post Views: 230 OGAN ILIR, jurnalsumatra.com – Oknum mantan Sekretaris Desa Serijabo Kecamatan Sungai Pinang Ogan Ilir, inisial HS ditangkap petugas Satuan Baca Selengkapnya
Komentar