Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Pedamaran, Polres OKI Amankan 1 Orang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 26 Juni 2024, 19:38
Post Views: 88 OKI, jurnalsumatra.com – Lokasi perjudian sabung ayam di Desa Pedamaran 6 Kecamatan Pedamaran Ogan Komering Ilir (OKI) yang telah Baca Selengkapnya
Polsek Talang Ubi Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal di Talang Ubi Utara
Post Views: 58 PALI, Jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengamankan Eko Marsudi (29), pelaku penganiayaan terhadap Edi Saputra, warga Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Jalan Samping Kantor Desa Air Itam
Post Views: 101 PALI, KRSUMSEL.COM – Tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil meringkus seorang pengedar narkotika di sebuah jalan setapak di samping Kantor Baca Selengkapnya
Biadab, Pria Ini Tega ‘Nodai’ Anak Kandungnya yang Masih Dibawah Umur
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 25 Juni 2024, 23:44
Post Views: 66 MUBA, jurnalsumatra.com – Buasnya Harimau, tak akan memakan anaknya sendiri. Mungkin Peribahasa lawas itu menggambarkan bahwa betapa jahatnya orang Baca Selengkapnya
Kembali Disidang, SAR ‘Predator Anak’ Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
Post Views: 82 LAHAT, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Lahat kembali dilaksanakan sidang bagi terdakwa SAR yang merupakan Predator Baca Selengkapnya
Komentar