Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Sempat Berusaha Kabur, 2 Pengedar Ini Berhasil Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres PALI
Post Views: 74 PALI, JURNAL SUMATRA – Saat berada di simpang tiga Desa Sungai Langan. PH (22) dan DD (24), kedua pria Baca Selengkapnya
Bobol Kantor SD, Pria Ini Ditangkap Polres Lahat
Post Views: 81 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Kikim Timur, dipimpin Kapolsek Kikim Timur AKP Hendrinaldi SH, telah Baca Selengkapnya
Empat Pria Pemuja Sabu di Amankan Tim Puma Polsek Gelumbang
Kriminal, Muara Enim, Sumsel|Kamis, 25 Juli 2024, 17:12
Post Views: 627 MUARA ENIM, JURNAL SUMATRA – Tim Puma Polsek Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera selatan kembali sukses memutus mata Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres PALI Amankan Muji, Pengedar Narkoba asal Purun Timur Penukal
Post Views: 97 PALI, JURNAL SUMATRA – Keberhasilan aparat penegak hukum mengungkap tindak pidana narkotika terus berlanjut. Kali ini, Kasat Narkoba Polres Baca Selengkapnya
Upaya Penyelundupan 37.804 Benih Lobster Asal Lampung ke Luar Negeri, Digagalkan Polda Sumsel
Post Views: 107 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster yang akan dikirim Baca Selengkapnya
Komentar