Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Dari Tangan Kelvin, Satresnarkoba Polres Lahat Sita Sabu 1,41 Gram
Post Views: 87 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, dibawa pimpinan Kasat Res Narkoba AKP Khairudin SH, bersama personel berhasil Baca Selengkapnya
Polres PALI Menangkap RR, Pengedar Narkoba di Desa Air Itam Timur
Post Views: 956 PALI, JURNAL SUMATRA – Pada Selasa, 13 Agustus 2024, tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap RR (24), warga Dusun Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Perampokan, JPU Kejari OKI Tuntut Terdakwa Hajidin 8 Tahun Penjara
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 14 Agustus 2024, 00:47
Post Views: 77 OKI, JURNAL SUMATRA – JPU Kejari OKI Rian Nugraha Dewantara SH menuntut Hajidin (46), terdakwa kasus perampokan di Desa Baca Selengkapnya
Polsek Talang Ubi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Pipa PT Pertamina
Post Views: 95 PALI, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Talang Ubi berhasil menangkap Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Mafia Tanah Indralaya Utara OI, 600 Juta Disita Penyidik Kejari
Post Views: 634 OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Perkembangan perkara yang disebut sebagai kasus mafia tanah Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir memasuki Baca Selengkapnya
Komentar