Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap AT, Pengedar Narkotika yang Meresahkan
Post Views: 85 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kembali tim Satresnarkoba Polres Lahat yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Khairudin SH dan Kanit Baca Selengkapnya
Polsek Air Sugihan Tangkap Pelaku Curat, Satu Pelaku Lainnya Masih Buron
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 22 Agustus 2024, 14:16
Post Views: 83 OKI, JURNAL SUMATRA – Polsek Air Sugihan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Nursery Baca Selengkapnya
Kejari OKI Temukan Beberapa Stempel Toko Saat Geledah Kantor Dispora
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 20 Agustus 2024, 21:51
Post Views: 144 OKI, JURNAL SUMATRA – Ada hal menarik dibalik proses penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir Baca Selengkapnya
Saat Berada di Warung Bakso, Pria Cabul Ini Ditangkap Satreskrim Polres PALI
Post Views: 79 PALI, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polres PALI berhasil menangkap JS (41) yang diduga melakukan pencabulan terhadap EP (28), warga Baca Selengkapnya
Curi Mesin Pompa Air di Desa Sepang, Pria Ini Diciduk Polsek Pampangan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 17 Agustus 2024, 18:42
Post Views: 103 OKI, JURNAL SUMATRA – Polsek Pampangan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Sepang, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI. Baca Selengkapnya
Komentar