Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Amankan BB Ganja Seberat 51,88 Gram
Post Views: 97 LAHAT, Jurnal Sumatra – Penekanan terhadap peredaran barang haram Narkotika jenis Ganja, Pil Extaci, dan Sabu-Sabu di Wilkum Polres Baca Selengkapnya
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Banyuasin Razia Kamar dan Warga Binaan
Post Views: 298 BANYUASIN, JURNAL SUMATRA – Sebagai upaya kendalikan masalah keamanan di lingkungannya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin lakukan apel Baca Selengkapnya
Pencuri di Lubuk Seberuk Diamankan Polsek Lempuing Jaya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 12 September 2024, 17:34
Post Views: 62 OKI, JURNAL SUMATRA – Tim Reskrim Polsek Lempuing Jaya yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Samuel Yuri Ericson SH MH, Baca Selengkapnya
Pencuri Kabel PT Teguh Usaha Bersama Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
Post Views: 80 PALI, JURNAL SUMATRA – Satu dari dua pelaku pencurian kabel milik PT Teguh Usaha Bersama berhasil diamankan oleh Unit Baca Selengkapnya
Kembali, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Amankan Dua Pelaku Pencurian Sapi
Post Views: 101 PALI, JURNAL SUMATRA – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan dua Baca Selengkapnya
Komentar