Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Beli Motor Hasil Curian Seorang Petani Ditangkap Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin|Kamis, 7 Januari 2021, 21:30
Post Views: 259 Muba, jurnalsumatra.com – Seorang petani asal dusun 1 Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Kembali Dipenjarakan Satresnarkoba Lahat
Kriminal|Kamis, 7 Januari 2021, 20:50
Post Views: 1.343 Lahat., jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali memenjarakan satu orang terduga Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Ungkap Kurir Shabu
Kriminal|Rabu, 6 Januari 2021, 21:14
Post Views: 208 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali membongkar sindikat peredaran Narkotika diwilayah Baca Selengkapnya
Anggota Reskrim Polsek Plaju Berhasil Amankan Pelaku Jambret yang Meresahkan Warga
Post Views: 146 Palembang, jurnalsumatra.com – Anggota Reskrim Polsek Plaju berhasil mengamankan Hendra (20) pelaku penjambretan yang meresahkan masyarakat Palembang, ia ditangkap Baca Selengkapnya
Polsek Tungkal Jaya Tangkap Penganiayaan IRT
Kriminal|Selasa, 5 Januari 2021, 19:50
Post Views: 107 Muba, jurnalsumatra.com – Polsek Tungkal Jaya Resor Musi Banyuasin (Muba) Sabtu, (02/01/2021) malam, sekira Pukul 08.00 Wib, menangkap Riski Baca Selengkapnya
Komentar