Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Kades di Pedamaran Timur OKI Ditangkap Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 2 Februari 2021, 17:08
Post Views: 1.050 OKI, Jurnalsumatra.com – Jajaran Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir (OKI), Satuan Narkoba mengamankan Oknum Kades Sumber Hidup Kecamatan Pedamaran Baca Selengkapnya
Giliran Warga Purwosari Dicangking Satresnarkoba
Kriminal|Selasa, 2 Februari 2021, 11:55
Post Views: 85 Lahat, jurnalsumatra.com – Hanya berjarak satu hari, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, bersama Anggota Baca Selengkapnya
Aipda Bagus Berhasil Meringkus Bandar Narkoba Bersenpi
Kriminal|Senin, 1 Februari 2021, 15:32
Post Views: 828 Muba, jurnalsumatra.com – Jajaran Kepolisian sektor Sekayu, Resort Musi Banyuasin meringkus seorang pelaku yang kedapatan menyimpan Pistol Ilegal bahkan Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Ditangkap Polres Lahat
Kriminal|Minggu, 31 Januari 2021, 22:50
Post Views: 202 Lahat, jurnalsumatra.com – Perjuangan dalam memberantas peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat dibawa Kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH Baca Selengkapnya
Polsek Kejar Penada Barang Curian Hingga Lawang Kidul
Kriminal|Minggu, 31 Januari 2021, 21:30
Post Views: 347 Muba, jurnalsumatra.com – Personil Polsek Tungkal Jaya Resort Musi Banyuasin dengan di Back Up anggota Reskrim Polsek Lawang kidul Baca Selengkapnya
Komentar