Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Video Penangkapan Kurir Narkoba Viral di Medsos
Kriminal|Kamis, 11 Februari 2021, 09:14
Post Views: 658 Muba, jurnalsumatra.com – Miris Video penangkapan kurir narkotika antar provinsi di Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Baca Selengkapnya
Owner Arisan Puspa Dewi Dilaporkan Ke Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 9 Februari 2021, 20:54
Post Views: 167 Ogan Komering Ilir, Jurnalsumatra.com – Puluhan member arisan yang merasa ditipu oleh owner pemilik arisan dengan sistem menurun yang Baca Selengkapnya
Gara-Gara Senpira Ilegal Si-Gondrong Tidur Dibui
Kriminal|Sabtu, 6 Februari 2021, 20:30
Post Views: 358 Muba, jurnalsumatra.com – Erix Ferdiansyah (33) warga Desa Linggo Sari, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tidak Baca Selengkapnya
Janji Minjam Sebentar Ternyata Motor Digadaikan
Kriminal|Jumat, 5 Februari 2021, 22:37
Post Views: 191 Muba, jurnalsumatra.com – Zaman ikak zaman gile, jadi jangan mudah pecaye. Janji minjam tegal bae, kapan jingok motor tesande Baca Selengkapnya
Selama Januari Polres Muba Ungkap Puluhan Kasus
Kriminal|Selasa, 2 Februari 2021, 21:27
Post Views: 95 Muba, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Muba) dan jajaran selama bulan Januari tahun 2021 berhasil mengungkap puluhan Kasus Baca Selengkapnya
Komentar