Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Polsek Rawas Ilir Amankan 3 Pencuri TBS Milik PT Lonsum
Post Views: 554 MURATARA, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polsek Rawas Ilir, Polres Muratara mengamankan 3 pencuri buah kelapa sawit milik PT Lonsum Baca Selengkapnya
Diajak Keliling, Lalu Dirudapaksa di Hutan Semak
Post Views: 71 LAHAT, Jurnal Sumatra – Sungguh malang apa yang dialami oleh Dsm (18) warga di Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
4 Tersangka Korupsi Alat Kantor di Kecamatan Baturaja Barat Resmi Ditahan
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Selasa, 1 Oktober 2024, 19:33
Post Views: 268 OKU, JURNAL SUMATRA – Setelah 1 tahun 9 bulan menyelidiki kasus dugaan korupsi penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor tahun Baca Selengkapnya
Bawa 10 Butir Ekstasi, Kurir Narkoba Diamankan Sat Resnarkoba Polres PALI
Post Views: 72 PALI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres PALI berhasil mengamankan 10 butir tablet diduga narkotika jenis Baca Selengkapnya
Seluruh Kamar WBP Lahat Dirazia Tim Sat Ops Patnal Kemenkumham Sumsel
Post Views: 318 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna untuk memastikan aman dari gangguan serta peredaran barang terlarang di warga binaan pemasyarakatan (WBP), Baca Selengkapnya
Komentar