Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Tiga Perampok Indomaret Pemulutan Ogan Ilir Diringkus Polisi
Post Views: 487 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Tiga pelaku perampokan Indomaret di Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel diringkus Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Honda Beat Berhasil Diamankan Polsek Teluk Gelam
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 23 Oktober 2024, 19:33
Post Views: 32 OKI, JURNAL SUMATRA – Kasus pencurian motor yang terjadi pada Rabu (3/7/2024) silam sekitar pukul 15.30 WIB di Dusun Baca Selengkapnya
Aset TPPU Senilai Rp 13 Miliar Disita Polda Sumsel dari Pelaku BC
Post Views: 202 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan seorang pengusaha ternama dari bisnis tambang Baca Selengkapnya
Yongki LSM Tewas Dikeroyok OTD
Post Views: 419 OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Dunia Jurnalistik dan LSM Kabupaten Ogan Ilir berduka. Salah satu penggiat kontrol sosial di Baca Selengkapnya
Polres Lahat Gerak Cepat Tindak Lanjuti Video Viral Pemakai Narkoba
Post Views: 220 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, langsung gerak cepat menindak lanjuti terkait informasi pengaduan Banpol tentang adanya Baca Selengkapnya
Komentar