Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
News Feed
Polsek Tulung Selapan Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan Anak
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 7 November 2024, 19:50
Post Views: 74 OKI, JURNAL SUMATRA – Polsek Tulung Selapan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan atau kekerasan terhadap anak yang Baca Selengkapnya
Mobil Pengacara di Prabumulih Terbakar, Berharap Polisi Segera Tuntas Insiden
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Kamis, 7 November 2024, 00:20
Post Views: 324 PRABUMULIH, JURNAL SUMATRA – Insiden terbakarnya mobil milik Wisnu Dwi Saputra, SH yang merupakan Pengacara dari korban penipuan, hingga Baca Selengkapnya
Nekat Curi Sawit, Candra Kini Diamankan di Polsek Kikim Barat
Post Views: 29 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Kikim dibawah pimpinan Kapolsek IPTU Arrapah dan personel berhasil ungkap kasus tindak pidana Baca Selengkapnya
Penemuan Kerangka Tulang Manusia di Desa Penyandingan, Warga Duga Korban yang Hilang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 4 November 2024, 14:32
Post Views: 43 OKI, JURNAL SUMATRA – Warga Desa Penyandingan, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dihebohkan oleh penemuan kerangka Baca Selengkapnya
Gerak Cepat, Polsek Sungai Keruh Berhasil Kasus Pembunuhan
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 1 November 2024, 21:26
Post Views: 39 MUBA, JURNAL SUMATRA – Polisi Sektor Sungai Keruh, Resort Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengungkap kasus penganiayaan mengakibatkan kematian salah Baca Selengkapnya
Komentar