Dan kami juga mendesak kepada yang terhormat PJ Bupati OKU, melalui inspektorat kebupaten OKU serta jajarannya, agar segera melakukan pemanggilan guna memeriksa oknum kepala desa tersebut, yang diduga sudah melakukan pelanggaran kode etik sebagai pejabat publik karena diduga telah melakukan pelecehan seksual agar dimintai keterangan.
” Kami juga memintak kepada PJ Bupati OKU dan Inspektorat Kabupaten OKU, agar segera memberhentikan oknum kepala desa tesebut, Karena hal ini sudah menyalahi etika sebagai pejabat publik ” Pintanya. Aksi ini juga di sambut langsung oleh Elman Firus selaku Inspektur pembantu wilayah IV Kabupaten OKU, iya menjelaslan bahwa pihak nya akan secepat mungkin , untuk memproses dari tuntutan aksi dari Elemen masyarakat tersebut (Win)
Komentar