“Karena melakukan tindak pidana Penganiayaan, selanjutnya terhadap tersangka di gelandang ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk barang bukti (BB) 2 helai baju milik korban, 2 helai celana milik korban, dan 1 senjata tajam jenis pedang,” tegas Liespono. (Din)
Team Opsnal Macan Kumbang Cokok Pelaku Penganiayaan
![WhatsApp Image 2023-04-24 at 20.13.58](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2023/04/WhatsApp-Image-2023-04-24-at-20.13.58.jpeg)
News Feed
Beli Motor Hasil Curian Seorang Petani Ditangkap Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin|Kamis, 7 Januari 2021, 21:30
Post Views: 261 Muba, jurnalsumatra.com – Seorang petani asal dusun 1 Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Kembali Dipenjarakan Satresnarkoba Lahat
Kriminal|Kamis, 7 Januari 2021, 20:50
Post Views: 1.345 Lahat., jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali memenjarakan satu orang terduga Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Ungkap Kurir Shabu
Kriminal|Rabu, 6 Januari 2021, 21:14
Post Views: 210 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali membongkar sindikat peredaran Narkotika diwilayah Baca Selengkapnya
Anggota Reskrim Polsek Plaju Berhasil Amankan Pelaku Jambret yang Meresahkan Warga
Post Views: 148 Palembang, jurnalsumatra.com – Anggota Reskrim Polsek Plaju berhasil mengamankan Hendra (20) pelaku penjambretan yang meresahkan masyarakat Palembang, ia ditangkap Baca Selengkapnya
Polsek Tungkal Jaya Tangkap Penganiayaan IRT
Kriminal|Selasa, 5 Januari 2021, 19:50
Post Views: 109 Muba, jurnalsumatra.com – Polsek Tungkal Jaya Resor Musi Banyuasin (Muba) Sabtu, (02/01/2021) malam, sekira Pukul 08.00 Wib, menangkap Riski Baca Selengkapnya
Komentar