“Karena melakukan tindak pidana Penganiayaan, selanjutnya terhadap tersangka di gelandang ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk barang bukti (BB) 2 helai baju milik korban, 2 helai celana milik korban, dan 1 senjata tajam jenis pedang,” tegas Liespono. (Din)
Team Opsnal Macan Kumbang Cokok Pelaku Penganiayaan
News Feed
Bawa Kabur Sepeda Motor Warga Riau Dikrangkeng
Kriminal|Minggu, 17 Januari 2021, 19:16
Post Views: 63 Muba, jurnalsumatra.com – Unit reskrim Polsek Sekayu Resort Musi Banyuasin menangkap SUPRIADI, (36) warga Kecamatan Tambusan Utara Kabupaten Rokan Baca Selengkapnya
Berkat Informasi Warga Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap
Kriminal|Sabtu, 16 Januari 2021, 20:48
Post Views: 72 Muba, jurnalsumatra.com – ANDI PRANATA, (27) warga Dusun II Desa Pagar Kaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba, tak berkutik Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Kembali Meringkus Pengedar Shabu
Kriminal|Jumat, 15 Januari 2021, 21:50
Post Views: 144 Lahat, jurnalsumatra.com – Waw, hanya berjarak satu hari, Satresnarkoba Polres Lahat dibawa pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama Anggotanya, Baca Selengkapnya
Ketemuan Ditanjung Payang Hery Dicokok Satresnarkoba
Kriminal|Jumat, 15 Januari 2021, 21:48
Post Views: 121 Lahat, jurnalsumatra.com – Tindakan cepat dan tepat, kembali ditunjukkan oleh Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Diamankan Polsekta Lahat
Kriminal|Jumat, 15 Januari 2021, 11:54
Post Views: 114 Lahat, jurnalsumatra.com – Satu dari tiga pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Baca Selengkapnya
Komentar