“Karena melakukan tindak pidana Penganiayaan, selanjutnya terhadap tersangka di gelandang ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk barang bukti (BB) 2 helai baju milik korban, 2 helai celana milik korban, dan 1 senjata tajam jenis pedang,” tegas Liespono. (Din)
Team Opsnal Macan Kumbang Cokok Pelaku Penganiayaan
News Feed
Janji Minjam Sebentar Ternyata Motor Digadaikan
Kriminal|Jumat, 5 Februari 2021, 22:37
Post Views: 191 Muba, jurnalsumatra.com – Zaman ikak zaman gile, jadi jangan mudah pecaye. Janji minjam tegal bae, kapan jingok motor tesande Baca Selengkapnya
Selama Januari Polres Muba Ungkap Puluhan Kasus
Kriminal|Selasa, 2 Februari 2021, 21:27
Post Views: 95 Muba, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Muba) dan jajaran selama bulan Januari tahun 2021 berhasil mengungkap puluhan Kasus Baca Selengkapnya
Kades di Pedamaran Timur OKI Ditangkap Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 2 Februari 2021, 17:08
Post Views: 1.050 OKI, Jurnalsumatra.com – Jajaran Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir (OKI), Satuan Narkoba mengamankan Oknum Kades Sumber Hidup Kecamatan Pedamaran Baca Selengkapnya
Giliran Warga Purwosari Dicangking Satresnarkoba
Kriminal|Selasa, 2 Februari 2021, 11:55
Post Views: 85 Lahat, jurnalsumatra.com – Hanya berjarak satu hari, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, bersama Anggota Baca Selengkapnya
Aipda Bagus Berhasil Meringkus Bandar Narkoba Bersenpi
Kriminal|Senin, 1 Februari 2021, 15:32
Post Views: 828 Muba, jurnalsumatra.com – Jajaran Kepolisian sektor Sekayu, Resort Musi Banyuasin meringkus seorang pelaku yang kedapatan menyimpan Pistol Ilegal bahkan Baca Selengkapnya
Komentar