“Karena melakukan tindak pidana Penganiayaan, selanjutnya terhadap tersangka di gelandang ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk barang bukti (BB) 2 helai baju milik korban, 2 helai celana milik korban, dan 1 senjata tajam jenis pedang,” tegas Liespono. (Din)
Team Opsnal Macan Kumbang Cokok Pelaku Penganiayaan
![WhatsApp Image 2023-04-24 at 20.13.58](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2023/04/WhatsApp-Image-2023-04-24-at-20.13.58.jpeg)
News Feed
Menjelang Lebaran Arisanto Dikerangkeng Polisi
Kriminal|Sabtu, 15 Mei 2021, 18:46
Post Views: 63 Muba, jurnalsumatra.com – Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah merupakan hari spesial bagi umat muslim. Yang mana pada hari Baca Selengkapnya
Nyambi Kurir Shabu Lebaran Disel Tahanan
Kriminal|Rabu, 12 Mei 2021, 14:23
Post Views: 89 Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga Nyambi jadi kurir Shabu, seorang wanita paruh baya terpaksa berurusan dengan unit Satresnarkoba Polres Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Berhasil Digulung Unit Polsek KimTeng
Kriminal|Jumat, 7 Mei 2021, 18:54
Post Views: 87 Lahat, jurnalsumatra.com – Aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur Pasal 363 KUHP memotong besi bantalan rel kereta api Baca Selengkapnya
Pelaku Curas Tewas Dipelor Unit Reskrim Polres Lahat
Kriminal|Kamis, 6 Mei 2021, 10:31
Post Views: 75 Lahat, jurnalsumatra.com – Selain melawan petugas saat hendak ditangkap, serta meletuskan tembakan kearah petugas membuat unit Reskrim Polres Lahat Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Cokok Bandar Ganja
Kriminal|Selasa, 4 Mei 2021, 22:41
Post Views: 280 Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH dan Kanit I, II, bersama Baca Selengkapnya
Komentar