“Karena melakukan tindak pidana Penganiayaan, selanjutnya terhadap tersangka di gelandang ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk barang bukti (BB) 2 helai baju milik korban, 2 helai celana milik korban, dan 1 senjata tajam jenis pedang,” tegas Liespono. (Din)
Team Opsnal Macan Kumbang Cokok Pelaku Penganiayaan
![WhatsApp Image 2023-04-24 at 20.13.58](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2023/04/WhatsApp-Image-2023-04-24-at-20.13.58.jpeg)
News Feed
Pelaku Penggelapan Ngaku Uang Habis Untuk Berpoya-Poya
Kriminal|Jumat, 18 Juni 2021, 19:20
Post Views: 123 Muba, jurnalsumatra.com “Dapat duit tu langsung Aku Jalan Jalan pak ke 4 kota pak, duit habis Aku balek kerumah Baca Selengkapnya
Berhubungan Dengan Barang Haram Dibawa Ke Polres OKU
Kriminal|Jumat, 18 Juni 2021, 16:10
Post Views: 97 Baturaja, JurnalSumatra.com – Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Kembali amankan Daris (50) bin Jalil Ahmad warga Jln. Kemarung Baca Selengkapnya
Staf Admin PT BMJ Masuk Ke Sel Tahan
Kriminal|Kamis, 17 Juni 2021, 22:19
Post Views: 389 Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Unit tindak pidana khusus (Pidsus) sat Reskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan IPDA Chandra Kirana SH Baca Selengkapnya
Sopir Banting Stir Jadi Bandar Narkoba
Kriminal|Kamis, 17 Juni 2021, 21:14
Post Views: 334 Lahat, jurnalsumatra.com – Kerja keras unit Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MM, Kanit I, II, dan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Seret Pengedar Shabu Lainnya
Kriminal|Kamis, 17 Juni 2021, 19:14
Post Views: 346 Lahat, jurnalsumatra.com – Hanya berjarak satu hari dari hasil pengembangan Tersangka Muhammad Abdillah, atau nyanyian MA jajaran unit Res Baca Selengkapnya
Komentar