“Karena melakukan tindak pidana Penganiayaan, selanjutnya terhadap tersangka di gelandang ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk barang bukti (BB) 2 helai baju milik korban, 2 helai celana milik korban, dan 1 senjata tajam jenis pedang,” tegas Liespono. (Din)
Team Opsnal Macan Kumbang Cokok Pelaku Penganiayaan
![WhatsApp Image 2023-04-24 at 20.13.58](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2023/04/WhatsApp-Image-2023-04-24-at-20.13.58.jpeg)
News Feed
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Narkotika
Kriminal|Sabtu, 31 Juli 2021, 00:00
Post Views: 101 Lahat, jurnalsumatra.com – Pemberantasan terhadap peredaran kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat semakin ditingkatkan, dibawa Kepemimpinan AKP Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Lahat Tangkap Perantara Jual Beli Ganja
Kriminal|Jumat, 23 Juli 2021, 20:00
Post Views: 77 Lahat, jurnalsumatra.com – Kembali jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH, dibantu Kanit I, II, dan anggota Baca Selengkapnya
HS Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Minggu, 18 Juli 2021, 08:06
Post Views: 65 Lahat, jurnalsumatra.com – Perang terhadap Narkotika dikepemimpinan Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH MH bersama anggota Satresnarkoba terus berlanjut dan Baca Selengkapnya
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Minggu, 18 Juli 2021, 08:04
Post Views: 427 Lahat, jurnalsumatra.com – Kembali jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan anggota Baca Selengkapnya
Kasat Lantas: Kalau Terbukti Akan Kita Tindak Tegas
Kriminal|Sabtu, 17 Juli 2021, 07:09
Post Views: 616 Muba, jurnalsumatra.com – Diduga melakukan pelecehan terhadap pelanggar Lalulintas, Salah seorang oknum anggota Lantas Polres Musi Banyuasin berinisial (R) Baca Selengkapnya
Komentar