“Karena melakukan tindak pidana Penganiayaan, selanjutnya terhadap tersangka di gelandang ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk barang bukti (BB) 2 helai baju milik korban, 2 helai celana milik korban, dan 1 senjata tajam jenis pedang,” tegas Liespono. (Din)
Team Opsnal Macan Kumbang Cokok Pelaku Penganiayaan
![WhatsApp Image 2023-04-24 at 20.13.58](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2023/04/WhatsApp-Image-2023-04-24-at-20.13.58.jpeg)
News Feed
Dua Pelantara Narkotika Ditangkap Tangan Satresnarkoba
Kriminal|Senin, 23 Agustus 2021, 22:35
Post Views: 156 Lahat, jurnalsumatra.com – Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Baca Selengkapnya
Unit Pidkor Polres Lahat Serahkan Tersangka Kejaksaan
Kriminal|Rabu, 18 Agustus 2021, 22:55
Post Views: 165 Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melalui proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap tersangka kasus tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Baca Selengkapnya
Spider & Sukri Mencuri Besi Untuk Beli Narkoba
Kriminal|Selasa, 17 Agustus 2021, 20:30
Post Views: 106 Muba, jurnalsumatra.com – Dua pencuri besi dari empat pelaku yang beraksi dilokasi pembangunan tiang sutet T.311 dan T.309 di Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Lahat Tangkap Pengedar Daun Setan
Kriminal|Minggu, 15 Agustus 2021, 22:09
Post Views: 104 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Baca Selengkapnya
Pelaku Pembunuhan Berhasil Dibongkar Reskrim Polres Lahat
Kriminal|Sabtu, 14 Agustus 2021, 09:05
Post Views: 265 Lahat, jurnalsumatra.com – Akhirnya, Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik berhasil membayar kontan Pekerjaan Rumah (PR) Baca Selengkapnya
Komentar