“Karena melakukan tindak pidana Penganiayaan, selanjutnya terhadap tersangka di gelandang ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk barang bukti (BB) 2 helai baju milik korban, 2 helai celana milik korban, dan 1 senjata tajam jenis pedang,” tegas Liespono. (Din)
Team Opsnal Macan Kumbang Cokok Pelaku Penganiayaan
![WhatsApp Image 2023-04-24 at 20.13.58](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2023/04/WhatsApp-Image-2023-04-24-at-20.13.58.jpeg)
News Feed
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram
Kriminal|Rabu, 1 September 2021, 17:03
Post Views: 80 Lahat, jurnalsumatra.com – Pengungkapan serta penekanan terhadap peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Baca Selengkapnya
Karena Kesepian Seorang Ayah Garap Anak Kandung
Kriminal|Minggu, 29 Agustus 2021, 09:44
Post Views: 111 Muba, jurnalsumatra.com – Biadab, kata itulah yang pantas untuk DW (45) seorang ayah di kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Bekuk Perantara Shabu
Kriminal|Sabtu, 28 Agustus 2021, 21:43
Post Views: 91 Lahat, jurnalsumatra.com – Tak mengenal kata lelah, mungkin pepatah ini cukup pantas menggambarkan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan Baca Selengkapnya
Diduga Tak Bayar Upah Rendi Tewas Ditusuk
Kriminal|Kamis, 26 Agustus 2021, 20:40
Post Views: 225 Muba, jurnalsumatra.com – Bekerja sebagai kuli serabutan, tidak ada perjanjian tertulis disaat melakukan pekerjaan, hanya sebatas kesepakatan atau perjanjian Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Lahat Tangkap Pengedar Shabu
Kriminal|Rabu, 25 Agustus 2021, 19:03
Post Views: 204 Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawah Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Baca Selengkapnya
Komentar