“Karena melakukan tindak pidana Penganiayaan, selanjutnya terhadap tersangka di gelandang ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk barang bukti (BB) 2 helai baju milik korban, 2 helai celana milik korban, dan 1 senjata tajam jenis pedang,” tegas Liespono. (Din)
Team Opsnal Macan Kumbang Cokok Pelaku Penganiayaan
![WhatsApp Image 2023-04-24 at 20.13.58](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2023/04/WhatsApp-Image-2023-04-24-at-20.13.58.jpeg)
News Feed
Kejari Lahat Keluarkan Surat DPO Bapak dan Anak
Kriminal|Kamis, 16 September 2021, 20:56
Post Views: 87 Lahat, jurnalsumatra.com – Mantan kepala desa (Kades) Banjar Negara Suldan Helmi, dan Jaka Batara selaku Sekretaris sekaligus merangkap Bendahara Baca Selengkapnya
Mantan Kades Banjar Negara Ditetapkan Tersangka
Kriminal|Kamis, 16 September 2021, 20:00
Post Views: 120 Lahat, jurnalsumatra.com – Keseriusan kejaksaan negeri (Kejari) Lahat dalam menindak dan memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat, kian Baca Selengkapnya
Kurir Ganja Digelandang Ke Mapolres OKU
Kriminal|Rabu, 15 September 2021, 18:07
Post Views: 80 Baturaja, Jurnalsumatra.com – Tim Satres Narkoba Polres OKU telah berhasil amankan diduga kurir ganja BA (19) warga Jln. Kol. Burlian Baca Selengkapnya
Pasal Baju Batik Yogi Tega Tusuk Kakak Ipar
Kriminal|Senin, 13 September 2021, 19:35
Post Views: 76 Muba, jurnalsumatra.com – Polisi resort Musi Banyuasin, Sumsel, berhasil menangkap M. YOGI PRAMANA, (25) yang diduga pelaku pembunuhan terhadap FERY Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Desa Hermanto Diancam Hukuman Seumur Hidup
Kriminal|Senin, 13 September 2021, 18:25
Post Views: 336 Muba, jurnalsumatra.com – Dua mantan kepala desa, yakni Bayumi mantan Kades Tanjung Keputeran Kecamatan Plakat Tinggi dan Hermanto mantan Baca Selengkapnya
Komentar