“Karena melakukan tindak pidana Penganiayaan, selanjutnya terhadap tersangka di gelandang ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk barang bukti (BB) 2 helai baju milik korban, 2 helai celana milik korban, dan 1 senjata tajam jenis pedang,” tegas Liespono. (Din)
Team Opsnal Macan Kumbang Cokok Pelaku Penganiayaan
![WhatsApp Image 2023-04-24 at 20.13.58](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2023/04/WhatsApp-Image-2023-04-24-at-20.13.58.jpeg)
News Feed
Demi Rupiah Oknum PJ Kades Buat Laporan Palsu
Kriminal|Rabu, 29 September 2021, 19:57
Post Views: 236 Muba, jurnalsumatra.com – “Memang karena rupiah Orang menjadi megah Kalau tidak ada rupiah. Orang menjadi susah. Hidup memang perlu rupiah Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Dapati BB Ganja Dari Penjual Lukiarta
Kriminal|Minggu, 26 September 2021, 19:23
Post Views: 105 Lahat, jurnalsumatra.com – Pengawasan dan Penindakan untuk ruang para Pemuja, Perantara, Penjual dan Bandar Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, Baca Selengkapnya
Kades KimBar Ditahan Polres Lahat
Kriminal|Minggu, 26 September 2021, 18:37
Post Views: 469 Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga terlibat dalam kegiatan “Ilegal Minning” dua oknum kepala desa (Kades) Kecamatan Kikim Barat (KimBar), Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Cangking Bandar Shabu
Kriminal|Jumat, 24 September 2021, 22:06
Post Views: 163 Lahat, jurnalsumatra.com -Kembali jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Baca Selengkapnya
Reskrim Polres Lahat Gelar Rekuntrsi Kasus Pembunuhan
Kriminal|Jumat, 24 September 2021, 19:56
Post Views: 43 Lahat, jurnalsumatra.com – Sebanyak 27 Adegan dalam Reka Ulang (Rekuntrsi) yang dilaksanakan oleh unit Reskrim Polres Lahat, terhadap tersangka Ari Baca Selengkapnya
Komentar