“Karena melakukan tindak pidana Penganiayaan, selanjutnya terhadap tersangka di gelandang ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk barang bukti (BB) 2 helai baju milik korban, 2 helai celana milik korban, dan 1 senjata tajam jenis pedang,” tegas Liespono. (Din)
Team Opsnal Macan Kumbang Cokok Pelaku Penganiayaan
![WhatsApp Image 2023-04-24 at 20.13.58](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2023/04/WhatsApp-Image-2023-04-24-at-20.13.58.jpeg)
News Feed
Tiga Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah Ditangkap Polisi
Kriminal|Senin, 11 Oktober 2021, 20:35
Post Views: 54 Muba, jurnalsumatra.com – Tiga orang terduga kasus penipuan dalam proses jual beli tanah seluas 8,2 HA di telawan Desa Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Ditangkap Unit Reskrim Polsekta
Kriminal|Sabtu, 9 Oktober 2021, 10:34
Post Views: 58 Lahat, jurnalsumatra.com – Kecepatan dan ketepatan gerak unit Reskrim Polsekta Lahat dalam membongkar serta menangkap pelaku kasus tindak pidana Baca Selengkapnya
Polres Muba Tangkap Oknum Security Pencuri Minyak
Kriminal|Rabu, 6 Oktober 2021, 19:16
Post Views: 127 Muba, jurnalsumatra.com – Satuan reserse kriminal Polres Musi Banyuasin (Muba) meringkus satu dari dua pelaku pencurian Minyak Jenis Dexlite Baca Selengkapnya
Tim Satresnarkoba Tangkap Pengguna Shabu
Kriminal|Senin, 4 Oktober 2021, 22:47
Post Views: 39 Lahat, jurnalsumatra.com – Pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat terus ditekan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat Baca Selengkapnya
Berusaha Kabur Pelaku Begal Didor Polisi
Kriminal|Kamis, 30 September 2021, 19:00
Post Views: 126 Lahat, jurnalsumatra.com – Rudi Hartono (38) warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, tak bisa berkutik lagi Baca Selengkapnya
Komentar