Baturaja, Jurnalsumatra.com – Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti miras dan petasan dari hasil Oprasi Pekat Musi 2023. Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Polres OKU sekira pukul 09.15 Wib. Senin ( 17/04/2023). Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.IK,. M.H didampingi Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhapis, S.H dan PJU Polres OKU serta dihadiri oleh Forkopimda OKU kemudian diikuti tamu undangan lainnya.
Dikatakan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono Hasil pelaksanaan Ops Pekat I Musi 2023, Polres OKU telah mengamankan sebanyak 8.616 (Delapan ribu enam ratus enam belas) buah petasan berbagai macam dan merk dari pedagang petasan yang ada di wilayah Kab. OKU.Kemudian sebanyak 352 (Tiga ratus lima puluh dua) botol dari berbagai merek dan jenis miras serta jenis miras dan minuman alkohol dari pedagang warung yang ada di wilayah Kab. OKU ” Ujar AKBP Arif
Dijelaskannya Polres Oku juga berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba, sebanyak 2 kasus, diantaranya 1 (satu) kasus sebagai pemakai dan 1 (satu) kasus sebagai kurir Narkoba. Dan berhasil melakukan ungkap kasus pidana sebanyak 4 (Empat) kasus, yaitu 1 (satu) Kasus Curat (Pencurian Kabel), 1 (satu) Kasus curat (Pencurian Handphone) dan 2 (dua) Kasus Judi/Togel. ” Jelasnya. Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Petasan “Hasil Giat Ops Pekat I Musi 2023 Polres OKU berakhir sekira pukul 09.30 Wib situasi aman dan kondusif. (Win)
Komentar