“Selanjutnya, Tri Fajar Harianto dan Dwi Susilo Sidik dan barang bukti dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum. Dan, BB 1 unit mobil carry Pick Up warna putih BG 8244 ZV, 2 buah Batang tiang kabel optik yang terbuat dari besi, 1 buah kunci roda yang terbuat dari besi, dan kerugian yang mengalami 5 juta rupiah,” pungkasnya. (Din)
Dua Tersangka Curat Diamankan Polres Lahat
News Feed
Polres Lahat Himbau Masyarakat Tak Pesta dan Konvoi Kendaraan di Malam Pergantian Tahun Baru
Post Views: 3 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat pada saat malam pergantian tahun dari 2024, ke-tahun Baca Selengkapnya
Forkopimda Sumsel Inspeksi Pos Pam Ops Lilin 2024 dan Tahun Baru 2025 di Lahat
Post Views: 8 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, bersama jajaran Forkopimda Provinsi Sumsel melakukan inspeksi ke beberapa Baca Selengkapnya
Pj. Bupati Bersama Kapolres Lahat Hadiri Giat Panen Padi Bersama
Post Views: 9 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat telah dilaksanakan kegiatan panen padi Baca Selengkapnya
Empat Tersangka Curat Berhasil Diamankan Polres Lahat
Post Views: 128 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Pajar Bulan Polres Lahat, Polda Sumsel, dibawah Pimpinan AKP Asri Basaruddin SH., MH Baca Selengkapnya
Pemetaan Titik Keramaian dan Rawan, Ini Penjelasan Kapolres Lahat
Post Views: 10 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna untuk mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas di momen libur Natal dan Tahun Baru 2025, Baca Selengkapnya
Komentar