“Selanjutnya, Tri Fajar Harianto dan Dwi Susilo Sidik dan barang bukti dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum. Dan, BB 1 unit mobil carry Pick Up warna putih BG 8244 ZV, 2 buah Batang tiang kabel optik yang terbuat dari besi, 1 buah kunci roda yang terbuat dari besi, dan kerugian yang mengalami 5 juta rupiah,” pungkasnya. (Din)
Dua Tersangka Curat Diamankan Polres Lahat
![WhatsApp Image 2023-03-29 at 20.15.07](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2023/03/WhatsApp-Image-2023-03-29-at-20.15.07.jpeg)
News Feed
Warga Keluhkan Truk Kayu Ilegal Kerap Merusak Jalan
Lahat|Kamis, 21 Januari 2021, 19:43
Post Views: 354 Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah warga mulai menggeluhkan oleh aktifitas dump truk pengangkutan kayu diduga Ilegal logging yang kerap melintas Baca Selengkapnya
Bupati Berikan Hadiah Bagi Warga Dapati Nube
Lahat|Kamis, 21 Januari 2021, 19:38
Post Views: 94 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dikantor Kecamatan Merapi Selatan pada Rabu (20/01/2021) digelar acara Musrenbang RKPD tahun 2022 ditingkat Kecamatan Baca Selengkapnya
Bupati Berharap ABPEDNAS Dapat Menciptakan Kemandirian Desa
Lahat|Kamis, 21 Januari 2021, 19:33
Post Views: 158 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Gedung Pertemuan milik Pemkab Lahat, dilaksanakan pelantikan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Baca Selengkapnya
Kadis BPMDesa Pastikan Awal Febuari BLT Cair
Lahat|Selasa, 19 Januari 2021, 22:49
Post Views: 54 Lahat, jurnalsumatra.com – Untuk ditahun 2021 berdasarkan peraturan yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Desa, dari 7 aitem dan salah Baca Selengkapnya
Jalan Dusun Talang Injan PUMI Rusak Parah
Lahat|Selasa, 19 Januari 2021, 22:46
Post Views: 111 Lahat, jurnalsumatra.com – Warga dusun Talang Injan Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat mengalami kerusakan yang cukup parah. Sehingga, Baca Selengkapnya
Komentar