“Selanjutnya, Tri Fajar Harianto dan Dwi Susilo Sidik dan barang bukti dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum. Dan, BB 1 unit mobil carry Pick Up warna putih BG 8244 ZV, 2 buah Batang tiang kabel optik yang terbuat dari besi, 1 buah kunci roda yang terbuat dari besi, dan kerugian yang mengalami 5 juta rupiah,” pungkasnya. (Din)
Dua Tersangka Curat Diamankan Polres Lahat
![WhatsApp Image 2023-03-29 at 20.15.07](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2023/03/WhatsApp-Image-2023-03-29-at-20.15.07.jpeg)
News Feed
Bupati Lahat Pantau Vaksinasi Tahap II Pelayan Publik
Lahat|Minggu, 7 Maret 2021, 23:56
Post Views: 142 Lahat, jurnalsumatra.com – Usai proses pelaksanaan Vaksinasi tahap pertama yang dilakukan Bupati Lahat Cik Ujang serta forum komunikasi pimpinan Baca Selengkapnya
Tahanan Polsekta Lahat Diberikan Siraman Rohani
Lahat|Sabtu, 6 Maret 2021, 15:25
Post Views: 99 Lahat, jurnalsumatra.com – Kepala unit (Kanit) Binmas Polsek Kota Lahat (Polsekta) AIPDA Ahmad F membacakan surat Yas’in bersama para Baca Selengkapnya
Polres Layani SKCK dan Sidik Jari
Lahat|Sabtu, 6 Maret 2021, 15:23
Post Views: 51 Lahat, jurnalsumatra.com – Dalam rangka menindaklanjuti Program 100 hari Kapolri terkait pelayanan kemasyarakatan. Polres Lahat melakukan Jemput Bola dalam Baca Selengkapnya
Kasat Reskrim Polres Lahat Sosok Muda dan Humanis
Lahat|Sabtu, 6 Maret 2021, 15:18
Post Views: 320 Lahat, jurnalsumatra.com – sekitar pukul 9.30 WIB diKantor Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lahat , rombongan awak media memergoki kepala Baca Selengkapnya
Warga Kelola Serai Wangi Hasilkan 30 Ton
Lahat|Kamis, 4 Maret 2021, 22:34
Post Views: 505 Lahat, jurnalsumatra.com – Sekitar 25 persen warga Desa Sumber Karya Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat mulai beralih tanaman serai Baca Selengkapnya
Komentar