“Selanjutnya, Tri Fajar Harianto dan Dwi Susilo Sidik dan barang bukti dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum. Dan, BB 1 unit mobil carry Pick Up warna putih BG 8244 ZV, 2 buah Batang tiang kabel optik yang terbuat dari besi, 1 buah kunci roda yang terbuat dari besi, dan kerugian yang mengalami 5 juta rupiah,” pungkasnya. (Din)
Dua Tersangka Curat Diamankan Polres Lahat
![WhatsApp Image 2023-03-29 at 20.15.07](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2023/03/WhatsApp-Image-2023-03-29-at-20.15.07.jpeg)
News Feed
Putusan Sidang Prapradilan Majelis Hakim Tolak Tuntutan KG
Lahat|Selasa, 9 Maret 2021, 08:18
Post Views: 116 Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melihat semua bukti bukti yang ada, serta proses yang cukup panjang terkait sidang prapradilan pemohon Baca Selengkapnya
Dafri Resmi Jabat Ketua SMSI Lahat
Lahat|Selasa, 9 Maret 2021, 08:14
Post Views: 134 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertepatan dengan hari jadi SMSI yang ke-4 tahun, pengurus SMSI Kabupaten Lahat Dafri Yozhari Resmi diambil Baca Selengkapnya
Pengendara Motor Tewas Tertimpa Fuso
Lahat|Selasa, 9 Maret 2021, 08:11
Post Views: 99 Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh malang apa yang dirasakan oleh pengendara sepeda motor (SPM) merk Honda Supra dengan nomor polisi Baca Selengkapnya
Sinergitas TNI-POLRI Untuk Negeri Rumah Suwarsih Dibedah
Lahat|Senin, 8 Maret 2021, 00:03
Post Views: 72 Lahat, jurnalsumatra.com – Upaya dalam membantu sesama umat manusia teruatama bagi warga yang tidak mampu terus berlanjut. Semua ini, Baca Selengkapnya
Tapal Batas Antara Lahat Empat Lawang Disepakati
Lahat|Senin, 8 Maret 2021, 00:01
Post Views: 87 Lahat, jurnalsumatra.com – Akhirnya tapal batas daerah antara Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang menemui titik terang. Setelah dua Baca Selengkapnya
Komentar