“Selanjutnya, Tri Fajar Harianto dan Dwi Susilo Sidik dan barang bukti dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum. Dan, BB 1 unit mobil carry Pick Up warna putih BG 8244 ZV, 2 buah Batang tiang kabel optik yang terbuat dari besi, 1 buah kunci roda yang terbuat dari besi, dan kerugian yang mengalami 5 juta rupiah,” pungkasnya. (Din)
Dua Tersangka Curat Diamankan Polres Lahat
![WhatsApp Image 2023-03-29 at 20.15.07](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2023/03/WhatsApp-Image-2023-03-29-at-20.15.07.jpeg)
News Feed
Kebakaran Kembali Menerjang Kabupaten Lahat
Lahat|Rabu, 17 Maret 2021, 23:21
Post Views: 109 Lahat, jurnalsumatra.com – Tak henti hentinya bencana menerpa Kabupaten Lahat. Termasuk, peristiwa kebakaran. Kali ini, Sijago merah menghanguskan satu Baca Selengkapnya
Bupati Hentikan Aktifitas PT KAI
Lahat|Rabu, 17 Maret 2021, 21:46
Post Views: 80 Lahat, jurnalsumatra.com – Para tokoh dan warga Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat meminta serta mengeluhkan kejelasan kepada Baca Selengkapnya
Anggota Polsek Lahat Diambil Sample Urine
Lahat|Rabu, 17 Maret 2021, 21:42
Post Views: 91 Lahat, jurnalumatra.com – Satu persatu jajaran Polisi Sektor (Polsek) dalam wilayah Polres Lahat diambil sample urine. Kali ini, giliran Baca Selengkapnya
Ketua PPLMT Gelar Kebersihan Lingkungan I – V Masjid
Lahat|Rabu, 17 Maret 2021, 21:26
Post Views: 210 Lahat, jurnalsumatra.com – Dukungan dari sejumlah Perusahaan Tambang Batubara terus mengalir. Namun, dari hasil itu pula membuat Ketua Persatuan Baca Selengkapnya
Satu Pertashop Yang Mengantongi Izin
Lahat|Selasa, 16 Maret 2021, 20:09
Post Views: 819 Lahat, jurnalsumatra.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat Drs.Heri Al-Kahfi M.Pdi MM Baca Selengkapnya
Komentar