“Selanjutnya, Tri Fajar Harianto dan Dwi Susilo Sidik dan barang bukti dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum. Dan, BB 1 unit mobil carry Pick Up warna putih BG 8244 ZV, 2 buah Batang tiang kabel optik yang terbuat dari besi, 1 buah kunci roda yang terbuat dari besi, dan kerugian yang mengalami 5 juta rupiah,” pungkasnya. (Din)
Dua Tersangka Curat Diamankan Polres Lahat
![WhatsApp Image 2023-03-29 at 20.15.07](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2023/03/WhatsApp-Image-2023-03-29-at-20.15.07.jpeg)
News Feed
Polwan Polres Lahat Gelar Baksos
Lahat|Rabu, 21 April 2021, 20:07
Post Views: 144 Lahat, jurnalsumatra.com – Dalam rangka memperingati hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April 2021, dan bertepatan hari jadi Baca Selengkapnya
PN Lahat Diusulkan Meraih Predikat WBK
Lahat|Selasa, 20 April 2021, 23:09
Post Views: 76 Lahat, jurnalsumatra.com – Pengadilan Negeri (PN) Lahat pada tahun 2021 ini, mengusulkan sebagai unit wilayah bebas korupsi (WBK), karena Baca Selengkapnya
DPRD Lahat Usulkan 4 Raperda
Lahat|Selasa, 20 April 2021, 23:06
Post Views: 63 Lahat, jurnalsumatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat melalui masing masing komisi mengusulkan empat (4) rancangan peraturan Baca Selengkapnya
Kak Wari Rampungkan Masjid Al -Amanah
Lahat|Selasa, 20 April 2021, 19:10
Post Views: 116 Lahat, jurnalsumatra.com – Bulan suci Ramadhan 1442 H, mantan Bupati Lahat dua Priode terus berupaya rampungkan Masjid Al-Amanah yang Baca Selengkapnya
Pol-PP Tangkap Pasangan Bercinta Dalam Mobil
Lahat|Minggu, 18 April 2021, 21:51
Post Views: 98 Lahat, jurnalsumatra.com – Meskipun di tengah bulan suci Ramadha, personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat dibawa Komando Baca Selengkapnya
Komentar