oleh

Sering Dipukul Neni Ajak Anak Menantu Bunuh Suami

Muba, jurnalsumatra.com  – Polda Sumsel.- Wanita adalah mahluk tuhan yang terbilang lemah dibandingkan laki-laki. Namun sebaliknya wanita pun juga bisa melakukan tindakan diluar nalar ketika merasa sakit hati, apalagi hal tersebut dialaminya secara terus menerus.

Seperti yang dilakukan Neni Triana (48) seorang ibu rumah tangga asal desa Jut II Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang tega menyuruh membunuh suaminya sendiri yakni Indra Maulana (49) lantaran sakit hati yang begitu mendalam, akibat ulah sang  suami yang sering marah-marah memukulnya, selingkuh bahkan narkoba.

Peristiwa pembunuhan tersebut terungkap dengan ditemukannya  mayat seorang laki-laki tak dikenal (MrX) pada hari Jum’at (17/03/2023)  sekira pukul 15.30 wib dijembatan Desa  Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman yang terdapat tanda-tanda kekerasan dibagian kepala belakang seperti luka bacok.

Kemudian terungkap bahwa mayat tersebut adalah Indra Maulana (49) warga di dsn 2 Desa Jut II Kecamatan Sanga desa. Setelah ada seorang laki-laki yang mengaku bernama Ferdi menjelaskan mayat yang ditemukan dan dibawa ke puskesmas Babat Toman oleh personil Polsek Babat Toman adalah mertuanya, hingga yang bersangkutan membuat laporan polisi di Polsek babat Toman.

Sementara menindak lanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek babat Toman di back up Tim Srigala Sat Reskrim polres Muba yang dipimpin oleh Kanit Pidum Iptu Dedy Kurniawan melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan, sehingga terungkap bahwa pelaku pembunuhan tersebut ada tiga orang yang merupakan Istri anak dan menantu, yaitu Neni Triana (48) istri korban, Fransisca (25) anak korban dan Ferdi (25) menantu korban yang tinggal satu rumah dengan korban di dsn 2 Desa Jut II Kecamatan Sanga desa.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada hari Rabu (25/03/2023) sekira pukul 22.00 wib dirumah korban kemudian pukul 01.00 wib sudah masuk hari kamis (16/03/2023) mayat korban dibuang kejembatan Mangunjaya oleh Ferdi dengan menggunakan mobil Avanza milik korban, yang  kemudian Jumat(17/03/2023) mayat ditemukan warga.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kasat Reskrim Akp. Dwi Rio Andrian SIK membenarkan atas pengungkapan kasus pembunuhan tersebut. “Alhamdulillah tidak sampai 2×24 jam kasus pembunuhan yang semula adanya penemuan mayat dapat diungkap dan tersangkanya sudah kita tangkap,  ada tiga orang, dua perempuan dan satu laki-laki yang merupakan istri, anak dan menantu korban,” Ujarnya.

Lanjut Kasat, berkat ditemukan bercak darah dimobil milik korban dan setelah dikembangkan bahwa pelaku mengarah kepada orang dalam, sehingga terungkaplah kasus tersebut. “Untuk pasal yang kami terapkan primer pasal 340 KUHP subsider pasal 338 Kuhp tentang pembunuhan dan lebih subsider pasal 170 Kuhp tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang,” tutup Rio. (Rafik elyas).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed