Dan bagi pemilik/pengelola usaha yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, akan diberi Sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rafik Elyas)
Bulan Puasa Tempat Hiburan di Muba Ditutup
![IMG-20230321-WA0022](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230321-WA0022.jpg)
News Feed
Masjid Mu’allimin Desa Karang Baru Diresmikan
Post Views: 423 Banyuasin, jurnalsumatra.com – Masjid Mu’allimin Desa Karang Baru Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin diresmikan pemakaiannya dengan ditandai pemotongan Baca Selengkapnya
Personil Polsek Sekayu Blusukan ke Pelosok Desa
Sumsel|Jumat, 1 Januari 2021, 18:45
Post Views: 156 Muba, jurnalsumatra.com – Menyambut malam tahun baru 2021, Kapolsek Sekayu Resort Musi Banyuasin (Muba) Iptu Ade Nurdin SH bersama Baca Selengkapnya
Warga Rimba Ukur Mendapat Apresiasi Dari Bupati Muba
Sumsel|Jumat, 1 Januari 2021, 18:39
Post Views: 335 Muba, jurnalsumatra.com – Kepala desa Rimba Ukur (C5) Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Rabu (30/12/2020) melaksanakan program Padat Karya Baca Selengkapnya
Nurwahid : Hadapi 2021 Dengan Percaya Diri
Post Views: 139 Banyuasin, jurnalsumatra.com – Drs. H. Nurwahid mengajak kita semua untuk menghadapi 2021 dengan penuh optimisme dan percaya diri. “Rasa Baca Selengkapnya
Kecamatan Makarti Jaya Gelar Empat Lomba
Post Views: 267 Banyuasin, jurnalsumatra.com – Kecamatan Makarti Jaya gelar Empat lomba kegiatan PKK pada peringatan Hari Ibu seperti lomba Pakain Adat, Baca Selengkapnya
Komentar