Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Selain melakukan penegakan hukum serta meminimalisir jangan sampai terjadinya tindak pidana diwilayah hukumnya. Kepolisian Resort Musi Banyuasin juga melakukan upaya pencegahan berupa himbauan atau penyebaran maklumat. Sebagaimana diketahui, untuk bulan ini Maret 2023 Polda sumsel dan Polres beserta jajarannya sedang menyelenggarakan operasi senpi Musi 2023 dengan sasaran orang yang memiliki, menyimpan atau membawa senjata api ilegal.
Maka dari itu, dalam menindaklanjuti giat operasi tersebut Polres Muba dan Polsek beserta jajarannya melakukan kegiatan yang sama yakni melaksanakan operasi senpi Musi. Sementara dari kegiatan himbauan dan penyebaran maklumat yang telah dilakukan oleh Polres Muba itu, pada hari Selasa (07/03/2023) Polsek Sungai Lilin telah menerima serahan 2 pucuk senjata api rakitan Laras pendek, yang mana Senpi tersebut diserahkan langsung oleh Eko Suprihadi SH selaku kepala desa Panca Tunggal Kecamatan Sungai lilin ke Polsek Sungai lilin yang diterima oleh PS Kanit Reskrim Aiptu Aprianto SH.
Penyerahan senpi tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah desa dalam operasi senpi Musi 2023. Dan Senjata api itu merupakan serahan sukarela dari warganya yang tidak ingin ditampilkan yang kemudian diteruskan ke Polsek Sungai lilin. Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Sungai Lilin Akp. Andi Firdaus membenarkan adanya penyerahan senjata api ke Polsek sungai lilin.
“Senjata api yang diserahkan ada dua pucuk, yaitu jenis revolver rakitan isi lima dan jenis patahan berikut amunisi kaliber 9,9 mm sebanyak tiga butir. Ini berkat himbauan yang kami lakukan secara terus menerus melalui para bhabinkamtibmas, sehingga muncul kesadaran sebagian warga yang kemudian secara sukarela menyerahkan senjata api ilegalnya.” Jelas Andi. (Rafik elyas)
Komentar