Muratara, jurnalsumatra.com – Sampai saat ini Kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten/Kota belum menerima Surat Keputusan Presiden tentang Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji ( BPIH ) tahun 2023 atau 1444 Hijriah, Kamis (09/03/23). Sekalipun hasil kesepakatan DPR RI Komisi III dengan BPKH dan Kementerian Agama sudah menetapkan BPIH yang dibebankan kepada calon jemaah haji sebesar Rp49,8 Jt perjemaah, hal ini sangat dirasakan oleh calon jemaah haji yang mendapat porsi berangkat tahun ini masih sangat besar, karena masih membutuhkan tambahan biaya untuk melunasinya sebanyak Rp23,5 juta belum lagi ada keperluan lainnya.
Menyikapi hal tersebut Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Muratara H Saidi Hz mengatakan kiranya Badan Pengelolah Keuangan Haji (BPKH) meninjau ulang hasil mupakat dengan DPR besaran biaya haji yang di bebankan ke calon jemaah haji, karena itu masih terlampau tinggi.
“Saya meminta kepada BPKH untuk tinjau ulang mengenai biaya pemberangkatan haji tahun ini, mengingat kondisi perekonomian masyarakat belum stabil pasca pandemik. Jika dilihat untuk biaya keberangkatan calon jema’h haji ini menurut saya itu masi terlampau mahal,” Jelas Saidi.
Kemudian dirinya menyarankan agar solusi yang diambil untuk mengurangi biaya haji tersebut antara lain, tiket pesawat bisa dinego kembali, kemudian pengurangan waktu tinggal di Mekkah, yang selama ini haji memakan waktu 40 hari, bisa dikurangi menjadi 30 hari ini sangat bepengaru signifikan terhadap biaya haji.
“Kami juga menyarankan agar bisa dinego kembali tentang biaya Haji, mungkin dari harga tiket pesawat dan pengurangan waktu ketika jema’ah sedang berada di Mekkah itu menurut saya yang perlu dievaluasi kembali”, Saran ia. Tambah Saidi, Kalau ini tidak ada tindakan yang di ambil terkait penurunan biaya haji kemungkinan kuota 221 ribu tidak akan terpenuhi dan masyarakat yang sudah puluhan tahun menunggu belum juga bisa berangkat bahkan bisa batal.
“Kasihan kepada calon jema’ah haji yang sudah puluhan tahun menunggu untuk keberangkatan, jika dibiarkan maka ada kemungkinan calon calon jema’ah bisa saja batal berangkat,”Tutup Saidi.(AkaZzz)
Komentar