oleh

Teddy Lantik Achmad Tarmizi Posisi Staf Ahli

Baturaja, Jurnalsumatra.com – Sebelumnya Darmawan Irianto, S,Sos,.M.M. dilantik sebagai Pejabat Skretaris Daerah (Sekda) OKU. Kini giliran Dr. H. Achmad Tarmizi dilantik oleh PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP.,M.M.,M.Pd sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah Skretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Diketahui Dr. H. Achmad Tarmizi pada sebelumnya menjabat sebagai Sekda OKU dikarnakan masa jabatan telah habis sejak tanggal 22 Desember 2022. Acara Pelantikan pengambilan sumpah janji jabatan dilakukan bertempat di Ruang Bina Praja. Senin (27/2/2023).

PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP.,M.M.,M.Pd. dalam sambutannya mengatakan bahwa kita hari ini baru saja melantik Dr. H. Achmad Tarmizi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Setda OKU. “Kemarin sempat kita undang beliau untuk pelantikan, namun dikarnakan cucu beliau sedang sakit dan masuk rumah sakit dan pada saat itu beliau pamit kepada kami untuk tidak dapat menghadiri pelantikan, dan pada hari ini sebagai ganti hari penaltikan sebelumnya. “Kata Teddy

Dikatakannya pelantikan ini merupakan proses administrasi kepegawaian, sesuai dengan PP 11 tahun 2017 bahwa jabatan sekda telah lima tahun harus dievaluasi. Jabatan tersebut bukan dari perintah Kabupaten OKU, tetapi itu dari Pemerintah Propinsi Sumatra Selatan, surat keputusan yang ditunjuk oleh Gubernur. “Jelasnya

Diungkapkanya Tim evaluasi terdiri dari Sekretaris Daerah Propinsi Sumsel, dengan anggota Kepala BKPSDM Sumsel, dan Akademisi dari Unsri. Ini memang proses cukup panjang dan Pemerintah Kabupaten OKU tidak terlibatkan sama sekali, kami hanya menerimah hasil dari Tim evaluasi bahwa jabatan beliau tidak dilanjutkan lagi. Namun Pemerintah Kabupaten OKU telah mencarikan jabatan beliau sebagai Staf Ahli Bupati, dan mudah – mudahan H. Achmad Tarmizi bisa berkiprah ditempat yang tinggi lagi, dan mudah – mudahan nanti dapat bermanfaat dibidang lainya yang lebih luas.

Lanjutnya H. Teddy menegaskan pelantikan ini kami tegaskan tidak ada unsur politik dan nuansa politik. “Ini hanya semata – mata kami menjalankan aturan dan ketentuan admistrasi kepegawaian sesuai dengan per undang – undangan”. Dan meminta kepada seluruh Kepala OPD bekerjasama sesuai dengan tufoksinya, jangan bermalas untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga yang ada di pusat. Diharapkan dengan kerjasama itu banyak yang kita dapat untuk pembangunan di Kabupaten OKU. “Tutupnya (Win).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed