“Mendapatakan informasi tersebut maka tim unit I Reskrim Polsek Talang Ubi yang dipimpin langsung oleh IPDA HABEL KEVIN SIEGERS, S.Tr.K. Selaku Panit I Opsnal langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku HD beserta barang bukti guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Talang Ubi yang Ramah tamah ini Sabtu (25/02/2023) pagi. (Red)
Satu Pelaku Curanmor ditangkap Polisi Satu DPO
![WhatsApp Image 2023-02-25 at 10.46.11](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2023/02/WhatsApp-Image-2023-02-25-at-10.46.11.jpeg)
Komentar