“Kalau tidak salah, untuk lokasi TPU Talang Kapuk ini, suratnya dibuat oleh 5 (lima) kelurahan, dan kelurahan pasar Lama tidak masuk dalam perjanjian saat itu. Akan tetapi, masuk dalam wilayah kelurahan Pasar Lama, persoalan ini akan kita koordinasikan, baik tentang SK kepengurusan maupun orang yang untuk kebersihan di TPU Talang Kapuk,” tegas Leo. (Din)
TPU Talang Kapuk Over Kapasitas dan Disesaki Semak Belukar
News Feed
Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112
Post Views: 1 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam berikan layanan darurat cepat dan tepat, khususnya bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lahat melaunching nomor Baca Selengkapnya
Kejari Lahat Monitoring BPJS Karyawan PT Putra Perkasa Abadi
Post Views: 19 LAHAT, Jurnal Sumatra — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat melaksanakan kegiatan Monitoring kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Baca Selengkapnya
Ratusan Ormas Hadiri Sosialisasi Digelar Kesbangpol Lahat
Post Views: 17 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Upaya perkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Baca Selengkapnya
Rasa Syukur Pilkada Damai 2024, Polres Lahat Helat FGD
Post Views: 7 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka syukuran atas terselenggaranya Pilkada 2024 aman dan damai, digelarlah kegiatan Forum Group Discussion Baca Selengkapnya
Paslon Terpilih Bursah-Widia Berharap Ormas Bisa Berkontribusi Maksimal
Post Views: 6 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Lahat terpilih pada Pilkada 2024, Bursah Zarnubi SE Baca Selengkapnya
Komentar