“Kalau tidak salah, untuk lokasi TPU Talang Kapuk ini, suratnya dibuat oleh 5 (lima) kelurahan, dan kelurahan pasar Lama tidak masuk dalam perjanjian saat itu. Akan tetapi, masuk dalam wilayah kelurahan Pasar Lama, persoalan ini akan kita koordinasikan, baik tentang SK kepengurusan maupun orang yang untuk kebersihan di TPU Talang Kapuk,” tegas Leo. (Din)
TPU Talang Kapuk Over Kapasitas dan Disesaki Semak Belukar
News Feed
Pengelolaan Karet Jadi Aspal Menjadi Program Kadin Lahat
Lahat|Senin, 22 Februari 2021, 18:52
Post Views: 60 Lahat, jurnalsumatra.com – Melihat kian pesatnya kemajuan yang ada di Bumi Serasan Sekate, membuat kamar dagang dan industri (Kadin) Baca Selengkapnya
Mahendra Pengacara Muda Naik Daun
Lahat|Minggu, 21 Februari 2021, 20:15
Post Views: 263 Lahat, jurnalsumatra.com -Mahendra Reza Wijaya SH, merupakan seorang Penasehat Hukum yang sangat Muda di Kabupaten Lahat, dan sedang naik Baca Selengkapnya
Dinas Pertanian Akan Dipecah Dua
Lahat|Kamis, 18 Februari 2021, 21:11
Post Views: 97 Lahat, jurnalsumatra.com – Rencananya Dinas Pertanian Kabupaten Lahat akan dipecah menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perternakan sehingga Dinas Baca Selengkapnya
Subranudin: Tidak Akan Menyalahkan dan Mencari Kebenaran
Lahat|Kamis, 18 Februari 2021, 21:09
Post Views: 86 Lahat, jurnalsumatra.com – Terkait pemberitaan dibeberapa Media Online yang membuat warga Lahat mengira pihak Bapenda Lahat telah memunggut pajak Baca Selengkapnya
Terkait Kerusakan Jalan DPR Akan Panggil Dinas Terkait
Lahat|Kamis, 18 Februari 2021, 21:06
Post Views: 109 Lahat, jurnalsumatra.com – Kerusakan akses jalan sepanjang lebih kurang enam (6) kilo dusun I, dan II Desa Batu Urip Baca Selengkapnya
Komentar