“Kalau tidak salah, untuk lokasi TPU Talang Kapuk ini, suratnya dibuat oleh 5 (lima) kelurahan, dan kelurahan pasar Lama tidak masuk dalam perjanjian saat itu. Akan tetapi, masuk dalam wilayah kelurahan Pasar Lama, persoalan ini akan kita koordinasikan, baik tentang SK kepengurusan maupun orang yang untuk kebersihan di TPU Talang Kapuk,” tegas Leo. (Din)
TPU Talang Kapuk Over Kapasitas dan Disesaki Semak Belukar
News Feed
Terkait Aksi Demo Ketua LMP Lahat Tidak Ikut
Lahat|Selasa, 9 Maret 2021, 23:25
Post Views: 83 Lahat, jurnalsuamtra.com – Cukup menggelitik nama nama aliansi gabungan yang akan ikut dalam aksi demo yang bakal digelar dihalaman Baca Selengkapnya
Silakan Demo Tapi Jangan Bawa Nama ASB
Lahat|Selasa, 9 Maret 2021, 23:19
Post Views: 398 Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah mendengar dari berbagai informasi dan dibuktikan dengan mendapat surat tembusan membuat sang aktivis yang pro Baca Selengkapnya
Belum Ada Persetujuan Pusat JPKP Batal Demo
Lahat|Selasa, 9 Maret 2021, 23:17
Post Views: 60 Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran belum mendapatkan persetujuan dari Pusat, membuat Jarian Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) wilayah Kabupaten Lahat, tidak Baca Selengkapnya
REI Lahat – Pagar Alam Resmi Dikukuhkan
Lahat|Selasa, 9 Maret 2021, 23:06
Post Views: 213 Lahat, jurnalsumatra.com – Bupati Lahat Cik Ujang menyaksikan penandatangan pelantikan pengurus REI Lahat – Pagar Alam, diharapkan REI kedepan Baca Selengkapnya
Putusan Sidang Prapradilan Majelis Hakim Tolak Tuntutan KG
Lahat|Selasa, 9 Maret 2021, 08:18
Post Views: 116 Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melihat semua bukti bukti yang ada, serta proses yang cukup panjang terkait sidang prapradilan pemohon Baca Selengkapnya
Komentar