“Kalau tidak salah, untuk lokasi TPU Talang Kapuk ini, suratnya dibuat oleh 5 (lima) kelurahan, dan kelurahan pasar Lama tidak masuk dalam perjanjian saat itu. Akan tetapi, masuk dalam wilayah kelurahan Pasar Lama, persoalan ini akan kita koordinasikan, baik tentang SK kepengurusan maupun orang yang untuk kebersihan di TPU Talang Kapuk,” tegas Leo. (Din)
TPU Talang Kapuk Over Kapasitas dan Disesaki Semak Belukar
News Feed
Sekda Lahat Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan
Post Views: 111 LAHAT, Jurnal Sumatra – Pj Bupati Lahat Imam Pasli,S.STP.,M.Si dalam hal ini di wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Baca Selengkapnya
PT PLN Persero UP3 Lahat dan Kejari Lahat Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama
Post Views: 75 LAHAT, Jurnal Sumatra – Bertempat di Ballroom Hotel Santika Lahat, kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, melakukan Memorandum Of Understanding Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Amankan BB Ganja Seberat 51,88 Gram
Post Views: 99 LAHAT, Jurnal Sumatra – Penekanan terhadap peredaran barang haram Narkotika jenis Ganja, Pil Extaci, dan Sabu-Sabu di Wilkum Polres Baca Selengkapnya
YM-BM Berpamitan Sekaligus Doa Bersama Masyarakat Tanjung Sakti PUMU
Post Views: 104 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Semakin mendekati masa pemilihan dan sebelum pengumuman pasangan calon (Paslon) oleh KPUD Kabupaten Lahat, pasangan Baca Selengkapnya
Sri Meliyana Hadir di Lahat, Sosialisasi Program Bangga Kencana
Post Views: 86 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ir. Sri Meliyana, menggelar sosialisasi Program Bangga Kencana Baca Selengkapnya
Komentar