“Kalau tidak salah, untuk lokasi TPU Talang Kapuk ini, suratnya dibuat oleh 5 (lima) kelurahan, dan kelurahan pasar Lama tidak masuk dalam perjanjian saat itu. Akan tetapi, masuk dalam wilayah kelurahan Pasar Lama, persoalan ini akan kita koordinasikan, baik tentang SK kepengurusan maupun orang yang untuk kebersihan di TPU Talang Kapuk,” tegas Leo. (Din)
TPU Talang Kapuk Over Kapasitas dan Disesaki Semak Belukar
News Feed
Hakim PN Lahat Cuti Massal Sebagai Bentuk Sikap Solidaritas
Post Views: 53 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Para hakim berencana melakukan gerakan cuti massal menuntut hak kesejahteraan pada 7-11 Oktober 2024. Bagaimana Baca Selengkapnya
Polres Lahat Gelar Rapat Anev GO Bulanan
Post Views: 39 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Rudal Ops Polres Lahat, telah dilaksanakan rapat Anev GO Bulanan Polres Lahat. Acara Baca Selengkapnya
Polres Lahat Berikan Kejutan Manis di HUT TNI ke-79
Post Views: 26 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna untuk menjaga sinergitas TNI-POLRI, dan bertepatan dengan HUT TNI ke-79, jajaran Polres Lahat yang Baca Selengkapnya
Satreskoba Polres PALI Tangkap Pemuda Pengangguran yang Diduga Kurir Narkoba
Post Views: 89 PALI, Jurnal Sumatra – Tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap seorang pemuda pengangguran yang diduga kuat sebagai kurir narkoba Baca Selengkapnya
Pemkab Lahat Jalin MoU Dengan BSB Untuk Perkuat Permodalan Pembangunan Daerah
Post Views: 33 LAHAT, Jurnal Sumatra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat resmi menjalin kerja sama dengan Bank Sumsel Babel (BSB) melalui penandatanganan Baca Selengkapnya
Komentar