“Kalau tidak salah, untuk lokasi TPU Talang Kapuk ini, suratnya dibuat oleh 5 (lima) kelurahan, dan kelurahan pasar Lama tidak masuk dalam perjanjian saat itu. Akan tetapi, masuk dalam wilayah kelurahan Pasar Lama, persoalan ini akan kita koordinasikan, baik tentang SK kepengurusan maupun orang yang untuk kebersihan di TPU Talang Kapuk,” tegas Leo. (Din)
TPU Talang Kapuk Over Kapasitas dan Disesaki Semak Belukar
News Feed
Tak Transparan Tender Proyek, Massa FPL Geruduk Kantor Bupati Lahat
Post Views: 52 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Pemuda Lahat (FPL) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Baca Selengkapnya
Polres Lahat Gerak Cepat Tindak Lanjuti Video Viral Pemakai Narkoba
Post Views: 222 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, langsung gerak cepat menindak lanjuti terkait informasi pengaduan Banpol tentang adanya Baca Selengkapnya
Para Terdakwa Tidak Memiliki Niat Jahat, Tim Penuntut Umum Kejari Lahat Tuntut 1 Bulan Kurungan Penjara
Post Views: 36 LAHAT, Jurnal Sumatra – Bertempat diruang Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lahat telah dilaksanakan Sidang lanjutan atas “Perkara Pengerusakan Pembangunan Baca Selengkapnya
Ketua PN Lantik dan Ambil Sumpah Ketua Serta Wakil Ketua DPRD Lahat 2024-2029
Post Views: 38 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan rapat paripurna IV Baca Selengkapnya
Sinergi Penyelesaian Kredit Macet, BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat
Post Views: 60 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Ballroom Hotel Santika Lahat, telah dilaksanakan Penandatangan MoU antara PT Bank BRI Persero Baca Selengkapnya
Komentar