“Kalau tidak salah, untuk lokasi TPU Talang Kapuk ini, suratnya dibuat oleh 5 (lima) kelurahan, dan kelurahan pasar Lama tidak masuk dalam perjanjian saat itu. Akan tetapi, masuk dalam wilayah kelurahan Pasar Lama, persoalan ini akan kita koordinasikan, baik tentang SK kepengurusan maupun orang yang untuk kebersihan di TPU Talang Kapuk,” tegas Leo. (Din)
TPU Talang Kapuk Over Kapasitas dan Disesaki Semak Belukar
News Feed
Para Calon Hadiri Program Lokakarya Pendidikan Pemilih Pilkada
Post Views: 108 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam kegiatan lokakarya pendidikan pemilih pilkada yang dilaksanakan oleh pimpinan daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Lahat diikuti Baca Selengkapnya
Senin, AMPL2 Akan Gelar Aksi Demo ke Kantor Gubernur
Post Views: 133 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan pengguna jalan yang terganggu oleh angkutan batubara yang melintas jalan Baca Selengkapnya
YLKI Sumbagsel Adakan Lomba Video Kreatif Gen Z Keren Tanpa Rokok
Post Views: 50 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Sumatera Bagian Selatan (SUMBAGSEL) memberi atensi serius bahaya dan Baca Selengkapnya
Lagi, Sat resnarkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Sabu
Post Views: 85 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lagi, jajaran Sat resnarkoba Polres Lahat, Polda Sumsel, dibawah Pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Khairudin SH, Baca Selengkapnya
Dampak Pembangunan Bengkel PT KAI, Jalan Berdebu dan Ganggu Kesehatan Masyarakat
Post Views: 39 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Masyarakat sekitar lokasi pembangunan bengkel PT Kereta Api Indonesia (KAI) termasuk pengendara sepeda motor akhir-akhir Baca Selengkapnya
Komentar