oleh

PJ Bupati Muba Sidak ke Sejumlah Instansi

Muba, jurnalsumatra.com – Guna memastikan pelayanan publik berjalan di jelang weekend. Usai  Solat Jum’at, PJ Bupati Musi Banyuasin, Drs H Apriyadi Mahmud melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Muba, Jum’at (27/1/2023) siang.

Dari Pantauan, tampak putra Muba yang kini menjadi orang nomor Wahid di Bumi Serasan Sekate itu, mendatangi kantor BPPRD dan melakukan absensi satu-persatu pegawai hingga menegur sejumlah Bidang di Kantor pelayanan pengelolaan pajak dan retribusi daerah tersebut. “Kalau Jumat kantor mulai sepi, jangan sampai kalian mengabaikan pelayanan untuk masyarakat. Ini saya lihat tumpukan berkas masih banyak, harusnya kalau sudah selesai dititipkan dan diamankan ke Dinas Arsip jadi tidak menumpuk,”Ujarnya.

Menurut Apriyadi, di era saat ini berkas tidak wajar lagi apabila menumpuk terlebih sudah menerapkan program aplikasi online dalam pelayanan sehingga bisa paperless. “Kalau berkas numpuk seperti ini bisa makan tempat, ruangan jadi semerawut, saya minta dirapikan dan diamankan di Dinas Arsip,” tegasnya.

Apriyadi juga mempertanyakan ASN yang tidak berada di tempat yang beralasan sedang Dinas Luar. “Kalau Dinas Luar harus ada keterangan dan Suratnya, jangan dijadikan alasan,” ucapnya. Usai mendatangi BPPRD, Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya itu bertolak ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pantauan di lokasi tampak sejumlah pegawai sepi karena sedang melayat ke kediaman duka salah satu pegawai.

“Kalau sudah melayat kembali lagi ke kantor, ini berkas-berkas yang menumpuk kalau sudah tidak dipergunakan lagi titipkan dan diamankan ke Dinas Arsip. Saya tidak mau lagi lihat berkas-berkas numpuk seperti ini,” cetusnya. Lalu, usai mendatangi Kantor Dikbud, Apriyadi mendatangi Kantor Bappeda Muba dan Kantor Disdukcapil untuk memastikan operasional kantor dan pelayanan publik berjalan meski di penghujung jelang weekend. (Rafik Elyas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed