Bahkan, kepada petugas Polisi dikatakan Liespono, terduga pelaku yang bernama Ade Candra mengakui barang bukti yang ditemukan oleh petugas adalah miliknya. Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lahat bagian Satresnarkoba Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kini tersangka berikut BB berupa 1 paket besar daun kering terbungkus sarung tas warna Coklat merk LUIS VUITTON diduga Narkotika jenis Ganja, 20 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja, 1 paket sedang daun kering terbungkus plastik transparan diduga Narkotika jenis Ganja, 5 batang tanaman diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah botol yang berisikan Biji diduga Biji Tanaman Narkotika jenis Ganja, 1 unit Handphone merk NOKIA warna abu abu, 1 unit timbangan Digital warna Silver, 1buah ember warna hitam,” tambahnya.
Dari tangan terduga Pengedar ini diungkapkan Liespono, 1 paket besar daun kering terbungkus sarung tas warna coklat merk LUIS VUITTON diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 670 gram, 20 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 62,5 gram, 1 paket sedang daun kering terbungkus plastik transparan diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 11,2 gram, 5 batang tanaman diduga tanaman Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 6,2 gram. (Din)
Komentar