Indralaya, jurnalsumatra.com – Jalan negara Palembang – Betung masih perbaikan. Hasil pantauan Media Ahad, (8/1/2023) tepatnya di KM 14 Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin sekitar pukul 23.30 wib terjadi kemacetan, kemacetan tersebut karena adanya pekerjaan pengerokan aspal.
Pekerjaan jalan tersebut mengerjakan pengerokan aspal badan jalan sehingga mengurai kemacetan karena jalan sistim buka tutup. Anehnya pekerjaan jalan tersebut bulan januari 2023 masih dikerjakan. Kalau pekerjaan jalan tersebut adalah jalan nasional dan diduga terlambat, maka pihak pelaksana atau kontraktor terkena denda. Dan nilai dendanya sangat pantastis yaitu perhari 2/1000 x nilai kontrak. Misal nilai proyeknya 200 milyar maka tiap hari pihak kontraktor membayar denda sebesar Rp 200 juta.
Pekerjaan belum selesai pada akhir tahun, PPK melakukan pemeriksaan prestadi pekerjaan dilapangan.Hal ini untuk PPK membuat berita acara sesuai prestasi pekerjaan dilapangan. Jalan ruas Palembang -Betung merupakan jalan nasional yang tiap tahunnya dianggarkan melalui APBN yang nilainya sangat pantastis. Seperti tahun 2021 dana APBN sebesar Rp 141.467.545.223,82 yang pelaksananya PT Jasamarga Tollroud Maintenace dari Jakarta.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Sumsel, Dr.Budiamin, ST,MT dikonfirmasi via whatsapp ke Kosenter Balai (10/1) staf Kosenter Balai membalas via whatsapp menjawab bahwa rekon dan paket proyek tersebut adalah multiyes. Ketika ditanya multiyes berapa tahun, tahun berapa sampai tahun berapa, berapa nilai anggarannya dan siapa pelaksananya pihak staf Kosenter Balai tidak tau silahkan liat di LPSE, kata staf Kosenter Balai.
Namun ketika ditanya ruas jalan KM 14 Sukajadi, Talang Kelapa Banyuasin yang sedang pekerjaan pengerukan aspal badan jalan tersebut masuk jalan nasional dikatakannya jalan tersebut masuk jalan nasinal Palembang-Betung. (RTJ)
Komentar