oleh

Perda Pesta Rakyat Dinilai Berpotensi  Merugikan Masyarakat

Tapi kalau pesta nya disiang hari, coba krokcek saja acara kontes itu, pengunjung nya rata-rata para generasi. Disitu juga ada jualan miras, bahkan pesta disiang bolong itu juga banyak yang jual minyak angin cap kapak, untuk apa, jika untuk mabuk-mabukan dan menggunakan narkotika.”Tegasnya. Kurnaidi juga berharap Pemkab Muba dapat merevisi peraturan tersebut.

“Harapan saya supaya perda itu di revisi kembali. Perbolehkan pesta malam namun diatur ketertibannya seperti zaman dahulu. Lebih tepat lah jika pemerintah menerapkan larangan tentang house musik ketimbang larangan pesta malam.”Tegasnya lagi. (Rafik Elyas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed