oleh

Polres Muba Gelar Razia Penegakan Disiplin Polri

Muba, jurnalsumatra.com , Polda Sumsel- Provost Polisi Resort Musi Banyuasin (Muba) pada, Kamis (15/12/2022) malam merazia tempat hiburan malam dikawasan Kota Sekayu. Razia tersebut digelar guna menjaring Aparat yang membandel untuk mengunjungi tempat hiburan malam.

“Kalau ada anggota masuk tempat hiburan. Akan kita proses langsung. Anggota polri tidak boleh masuk tempat hiburan” Ujar Kapolres Muba Akbp Siswandi, S.ik, SH, MH melalui Kasi Propam Iptu Mochaemin, SPsi kepada awak media. Mochaemin mengatakan, Razia Penegakan Disiplin untuk memastikan tidak ada Anggota Polri Polres Muba yang mengunjungi tempat hiburan sesuai Instruksi Kapolri yang merupakan Pimpinan tertinggi Polri.

Dalam Razia ini, Provost memeriksa Sejumlah Room Karaoke. Pengunjung dan Para Wanita Patrner Song (PS) diperiksa indentitas nya satu persatu. Dalam Razia tadi Malam, Provost Polres Muba tidak menemukan Anggota Polri ditempat tempat hiburan. “Alhamdulillah, tidak ada anggota Polri (yang tertangkap). Kami akan transparan di sini. Ini langkah antisipatif.”Tegas Kasi Propam. (Rafik Elyas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed