Dari keterangan Saksi Sardi, diungkapkan Liespono, bahwa sekira pukul 01.00 WIB sebelum kejadian yang bersangkutan sempat melihat korban cekcok mulut dengan Adik SISKA pemilik Cafe tersebut. Akan tetapi, tidak sampai berkelahi. “Setelah itu, Saksi Sardi keluar dan ketika masuk kedalam Cafe melihat korban sudah terkapar, lalu, kemudian yang bersangkutan bersama dengan Rasid dan SISKA membawa korban ke Rumah Sakit Umum HM.RABAIN Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya.
Dugaan sementara teman teman korban yang pergi bersama Rasid, Sardi serta pemilik Cafe SISKA dan pelayan Cafe remang remang Wulan, Pika, Rara, dan Santi mengetahui siapa pelaku pembunuhan terhadap korban Tudiansyah, karena saat kejadian korban ada bersama dengan mereka. Prediksi, berdasarkan keterangan dari Saksi Sardi tidak menutup kemungkinan diduga adanya keterlibatan adik pemilik tempat hiburan malam Cafe SISKA.
Rekomendasi, agar kiranya dilakukan penyelidikan dan upaya penanganan hukum lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Merapi Barat guna mengungkap aktor atau pelaku atas kasus dugaan pembunuhan ini. Selanjutnya, dapat dilakukan koordinasi dengan unsur terkait guna dilakukan penertiban terhadap tempat tempat hiburan di Sungai Tebu dusun 4 desa Tanjung Jambu kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.
Diharapkan, agar kiranya Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Jambu Proaktip memberikan penyuluhan hukum terhadap kegiatan hiburan malam yang ada di Sungai Tebu Desa Tanjung Jambu kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, yang diduga tidak mengantongi izin resmi. (Din)
Komentar